Fahri Hamzah: Aneh Tiga Pejabat BI Tak Hadiri Rapat Timwas
Anggota Timwas Century Fahri Hamzah mempertanyakan tiga pejabat BI yang tidak hadir pada rapat Tim Pengawas (Timwas) Bank Century DPR RI, Rabu, (10/4). Tiga pejabat itu adalah yang menerima kuasa dari Gubernur BI waktu itu Boediono. Ketiganya adalah Direktur Direktorat Pengelolaan Moneter Eddy Sulaeman Yusuf, Kepala Biro Pengembangan dan Pengaturan Pengelolaan Moneter Sugeng, dan Kepala Biro Operasi Moneter Dody Budi Waluyo.
“Ketiganya tidak hadir dengan alasan menyiapkan rapat-rapat Gubernur BI. Menurut saya agak aneh 3 orang secara bersama-sama tidak bisa hadir, karena semuanya menyiapkan rapat Gubernur BI. Serumit apa rapat itu, kita engga tahu,” katanya dalam Rapat Timwas, Rabu (10/4). Rapat Timwas sendiri dipimpin Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan.
Seperti diketahui, Timwas baru menemukan dokumen baru berupa surat kuasa Boediono yang belum pernah dibuka dalam rapat-rapat sebelumnya. Dokumen surat tersebut dikeluarkan pada 14 November 2008 bernomor No.10/68/Sr.Ka/GBI. Isinya, kuasa terkait Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) Bank Century. Ketiganya diberi kuasa untuk dan atas nama BI menandatangani akta gadai dan FPJP PT. Bank Century.
“Surat baru kita lihat. Surat Budiono ini baru dibuka sekarang. Selama Pansus angket, surat ini enggak pernah kita lihat, yaitu surat kuasa dari Pak Boediono kepada 3 orang, Pak Eddy Sulaeman Yusuf (sudah pensiun), Pak Sugeng, dan Dody Waluyo,” ungkap Fahri.
Fahri juga mengusulkan agar para penyidik KPK dihadirkan dalam rapat Timwas selanjutnya. Ada catatan yang disampaikan Fahri, yaitu Timwas sudah melakukan cross eksaminasi dengan pimpinan KPK dan seluruh penyidiknya. “Saat cross ekasminasi yang waktu itu dipimpin Pak Chandra sudah relatif jelas. Tetapi sampai hari ini, masa dua tahun enggak jelas. Dua tahun enggak ada progress.” (mp/mh) foto :wahyu/parle